HUT BPOM KE 16 "Open House Komunitas BLOGGER"

Di era modern ini dimana perubahan gaya hidup dapat mempengaruhi masyarakat dalam memilih produk dari segi citarasa dan penampilan tanpa memperhatikan aspek keamanan. Belum lagi keterbatasan ekonomi, pastinya masyarakat lebih memilih produk dengan harga murah ditambah lagi pengetahuan yang belum memadai tentang obat dan makanan.

HUT BPOM KE 16 "Open House Komunitas BLOGGER"
Ibu Riati Anggriani, SH, MARS, M. Hum

Dalam rangka memperingati HUT BPOM yang ke 16 tahun pada hari selasa, 31 Januari 2017. BPOM mengundang Komunitas Blogger untuk berkunjung ke laboratorium dan Ruang Contact Center pada hari selasa, 21 Februari 2017. Yang berlokasi di jln Percetakan Negara No. 23 Jakarta.  Aula gedung C menggema ketika semua yang hadir menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Ibu Riati Anggriani, SH, MARS, M. Hum selaku Kepala Biro Hukum dan Humas memaparkan bahwa,
Dewasa ini pengawasan Obat dan Makanan menghadapi tantangan global. Situasi ini menjadikan peluang besar bagi produk dalam negeri untuk berdaya saing global. Badan POM hadir melayani dan melindungi masyarakat melalui pengawasan Obat dan Makanan secara full spektrum. Pengawasan Obat dan Makanan bukan hanya menjadi tugas pemerintah dalam hal ini Badan POM namun juga tugas pelaku usaha dan masyarakat. Kami mengundang komunitas blogger yang merupakan salah satu mitra strategi Badan POM dalam menyebarkan informasi tentang Obat dan Makanan. Kami berharap kepada para blogger, untuk menjadi DUTA Badan POM di masyarakat yang akan menyebarkan informasi tentang pengawasan Obat dan Makanan melalui jejaring blogger maupun tulisan di blog masing - masing. Semoga informasi tesebut dapat meningkatkan edukasi tentang Obat dan Makanan kepada para pembaca blog sekaligus akan menjadikannya konsumen cerdas.
Bapak Drs. Tepy Usia, Apt, M. Phil, Phd selaku Kepala Pusat Pengujian Obat dan Makanan (PPOMN) pun menjelaskan bahwa,
Badan POM adalah Lembaga pemerintah non kementerian yang di bentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Badan POM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Koordinasi oleh menteri kesehatan (koordinasi meliputi koordinasi dalam perumusan kebijakan yang berkaitan dengan instansi pemerintah lainnya serta penyelesaian permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kebijakan di maksud).

Fungsi Badan POM
  1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan
  2. Pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang pengawasan Obat dan Makanan 
  3. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas Badan POM
  4. Pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah dan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan
  5. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan,  organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum,  persandian,  perlengkapan dan rumah tangga.

Visi, Misi dan Tujuan
  • Visi : 
Obat dan Makanan aman, Meningkatkan kesehatan masyarakat dan Daya Saing Bangsa
  • Misi : 
- Meningkatkan sistem pengawasan Obat dan Makanan berbasis Resiko untuk melindungi masyarakat
- Mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan Obat dan Makanan serta memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan
- Meningkatkan kapasitas kelembagaan Badan POM
  • Tujuan : 
Meningkatkan jaminan Obat dan Makanan aman,  bermanfaat dan bermutu dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengujian yang hasilnya dapat di percaya.

Kunjungan ke Laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan (PPOMN) dan Ruang Kerja Contact Center 1500533

Lantai 1 : Laboratorium Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen

Lantai  2  :  Laboratorium Bidang Pangan 

Lantai 3 : Laboratorium Bidang Produk Terapeutik dan Bahan Berbahaya 

Contoh Sampel Kasus :

Pangan
- Marshmallow mengandung DNA babi
- Kerupuk berwarna merah mengandung Rhodamin B dan Boraks
- Gula Merah mengandung Formalin

Obat
- Vaksin palsu
- Tramadol yang di salah gunakan

Kosmetik
- Sediaan pemutih yang mengandung Mercuri (Hg)
- Sediaan rias wajah mengandung pewarna yang di larang

Ruang Kerja Contact Center Badan POM 1500533

Contact Center HALO BPOM 1500533 merupakan proses outward looking Badan POM dalam rangka memenuhi harapan masyarakat terhadap layanan informasi publik.

Dan di Contact Center ada 6 orang agen yang akan melayani masyarakat.

HUT BPOM KE 16 "Open House Komunitas BLOGGER"
HALO BPOM 1500533

LAYANAN PENGADUAN/ PERMINTAAN INFORMASI KONSUMEN 
HALO BPOM 1500533

- Datang langsung
- SMS (08121 9999 533)
- E- mail (halobpom@pom.go.id)
- Twitter @BPOM_RI
                 @HaloBPOM1500533
- Fb (Bpom RI)
- Web (www.pom.go.id)

Dapatkan informasi dan sampaikan Keluhan atau Pengaduan Anda
Ingat, "Satu tindakan untuk masa depan,  baca label sebelum membeli"

Dan jangan lupa CEK KIK
- KEMASAN
- IJIN EDAR
- KEDALUWARSA 
Jadilah konsumen yang SMART

- Leha Barqa -

2 comments:

  1. Saya juga klo ga ada bpom nya nggak mau beli makanan. Krn bpom pasti bertanggung jawab kan ya ama produk

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ya betul mbak, jaman skrg ngeri2 sedep. Banyak org yg curang...

      Delete

Kolaborasi Dompet Dhuafa Bersama Dul Jaelani Untuk Muliakan Yatim

Kolaborasi Dompet Dhuafa bersama Dul Jaelani Untuk Muliakan Yatim  Setiap muslim diseluruh dunia pasti menantikan datangnya bulan suci Ramad...