Kelas Pintar Bersama Kredit Pintar, Kenali Pinjaman Online Legal Dan Ilegal

Sekarang ini pinjol (pinjaman online) ilegal kian marak dengan menyisakan banyak kasus, mengutip dari beberapa sumber nasabah yang gagal bayar ini mulai tercekik. Sebagian menutupi utangnya dengan berutang lagi pada pinjol lain, ini yang membuat hidup mereka semakin susah. 

Rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat, salah satu penyebab pinjol ilegal makin menjamur. Gap literasi dan inklusi keuangan cukup tinggi, yang berarti masyarakat selama ini hanya tahu membeli atau menggunakan produk keuangan tanpa memahami karakteristik produk tersebut. 

Kelas Pintar Bersama Kredit Pintar, Kenali Pinjaman Online Legal Dan Ilegal
Kelas Pintar Bersama Kredit Pintar

Jujurly aku pribadi juga belum paham ciri-ciri lembaga pinjol yang aman dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Syukurlah aku mendapatkan kesempatan mengikuti Kelas Pintar Bersama Blogger Hub Jakarta beserta para pelaku UMKM yang diadakan oleh Kredit Pintar di Connectinc Cipete, Jakarta Selatan.

Kelas Pintar Bersama selain mengenalkan tentang lembaga pinjol yang direkomendasikan oleh OJK, juga mengusung tema "Tingkatkan Daya Saing Produk Lewat Fotografi dan Media Sosial" untuk para pelaku UMKM. Dengan menghadirkan narasumber yang kompeten pastinya, seperti Puji Sukaryadi, Nita Kurnia, Arsya Helmi dan  Akhmad Abdilla sabagai MC. 

Kelas Pintar Bersama Kredit Pintar, Kenali Pinjaman Online Legal Dan Ilegal
Nita Kurnia
(Photographer & pelaku UMKM) 

Nita Kurnia SE.LUTCF, photografer sekaligus pelaku UMKM kopi keliling menjelaskan bagaimana strategi untuk mengembangkan usaha kecil hingga dapat bersaing. Berdasarkan informasi yang didapat teh Nita, 70% UMKM yang ada di Indonesia memulai usahanya karena adanya desakan ekonomi bukan karena mereka memiliki produk yang unik atau keterampilan pada bidang tertentu.

Maka untuk dapat bertahan dan berkembang para pelaku UMKM harus memiliki keterampilan serta mampu menciptakan inovasi, seperti membuat tampilan produk semenarik mungkin. Jika produk yang dijual secara online, hasil foto perlu di kurasi terlebih dulu bukan sekedar foto lalu posting. 

3 Langkah Awal Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM

Di Kelas Pintar Bersama sebelum memulai inovasi foto produk, teh Nita juga memberikan beberapa langkah awal yang harus dilakukan para pelaku UMKM dalam menjual atau mempromosikan produk seperti :

1. Mengenali Produk

Mengenali produk yang ingin dijual dan harus punya ciri khas sehingga dapat bereksplorasi pada saat melakukan foto produk yang ingin dijual. 

2. Segmentasi Pasar atau Konsumen

Sebagai pelaku UMKM kita juga harus mengetahui siapa target pasar kita. Contohnya, produk make-up untuk wanita, fashion untuk laki-laki dan perempuan, aksesoris, ataupun makanan untuk segala kalangan. 

3. Social Media atau Marketplace Online

Di era modern saat ini selain membuka gerai toko untuk memasarkan produk, sosial media ataupun marketplace online adalah suatu cara baru untuk memasarkan produk yang ingin dijual. 

Pemasaran melalui social media atau marketplace online sangat efektif dan efisien saat ini, seperti pemasaran produk melalui Instagram, Facebook, Shopee, Tokopedia dan lain-lain. 

Teh Nita menambahkan, untuk inovasi foto produk bisa dimulai dari menyiapkan  background foto, gunakan  model yang sesuai dengan produknya, pencahayaan, tentukan tema foto, dan eksplor sudut pandang dari berbagai arah agar mendapatkan hasil foto produk yang maksimal. 

Memang banyak sekali potensi dan peluang dalam menjalani bisnis UMKM, namun ternyata ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh UMKM salah satunya masalah pembiayaan. Nah, Kredit Pintar menawarkan bantuan pinjaman online untuk individu dan UMKM yang aman, resmi dan telah terdaftar di OJK. Jadi jangan sampai salah memilih lembaga pinjaman online ilegal. 

Kenali Perbedaan Antara Pinjaman Online Legal Dan Ilegal 

Melalui Kelas Pintar Bersama Arsya Helmi, Regulatory Compliance Kredit Pintar memaparkan, "Kalau ada pinjaman yang ilegal, pinjaman-pinjaman ini tidak jelas, tidak mematuhi hukum dan tidak di cek oleh OJK. Jadi, dia bisa melakukan apa saja terhadap konsumennya. Dan inilah yang harus kita waspadai bahaya dari pinjaman yang ilegal".

Kelas Pintar Bersama Kredit Pintar, Kenali Pinjaman Online Legal Dan Ilegal
Arsya Helmi
(Regulatory Compliance Kredit Pintar) 

Mas Arsya pun memberikan beberapa perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal,  diantaranya :

Registrasi dan Izin

Legal : Lembaga pinjaman online legal terdaftar dan diizinkan oleh otoritas keuangan atau regulator resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. 

Ilegal : Pinjaman online ilegal tidak memiliki registrasi atau izin resmi, dan mereka beroperasi tanpa pengawasan regulator. 

Suku Bunga dan Biaya

Legal : Suku bunga dan biaya pinjaman online legal diatur oleh peraturan yang berlaku. Informasi mengenai biaya dan suku bunga disampaikan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum. 

Ilegal : Pinjaman online ilegal seringkali menerapkan suku bunga yang tinggi dan mungkin memiliki biaya tersembunyi yang tidak diungkap secara jelas. 

Perlindungan Konsumen

Legal : Penyedia pinjaman online legal memberikan perlindungan konsumen sesuai dengan regulasi, termasuk hak privasi dan perlindungan dari praktik pemungutan hutang yang tidak etis. 

Ilegal : Pinjaman online ilegal mungkin tidak memberikan perlindungan yang memadai kepada konsumen. Praktik-praktik yang merugikan konsumen lebih mungkin terjadi. 

Transparasi dan Informasi

Legal : Informasi mengenai syarat-syarat pinjaman, biaya, dan ketentuan disampaikan secara jelas dan transparan. 

Ilegal : Pinjaman ilegal mungkin tidak memberikan informasi yang cukup atau membingungkan calon peminjam dengan syarat-syarat yang tidak jelas. 

Mengenal Kredit Pintar Lebih Dekat

Kredit Pintar merupakan salah satu platform fintech legal yang menyediakan bantuan pinjaman online dengan proses yang cepat, aman dan mudah. Melalui aplikasi Kredit Pintar yang di download di PlayStore atau AppStore,  pengguna dapat mengajukan pinjaman secara online. 

Kelas Pintar Bersama Kredit Pintar, Kenali Pinjaman Online Legal Dan Ilegal
Puji Sukaryadi
(Brand Manager Kredit Pintar) 

Aplikasi Kredit Pintar ini juga menduduki Peringkat 1 untuk aplikasi pinjaman uang tunai paling banyak diulas di Google Playstore, bahkan telah di-download lebih dari 20 juta kali dengan rating Google 4,2 dari 5 dengan 2 juta review. 

Ingat ya, sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan pinjaman online harus di pahami dulu syarat-syaratnya. Jangan sampai terjebak dengan pinjaman online ilegal 😉

- Leha Barqa -


2 comments:

  1. Setujuuu sekali. Kadang kasian melihat teman2 yg terjebak dalam pinjaman online ilegal. Tapi sebel pas tahu mereka meminjam hanya utk beli barang konsumtif..makinlah susah membayar.

    Tapi bagi para umkm yg memang meminjam demi menambah modal, sebaiknya harus tahu pinjaman yg diambil legal atau tidak. Krn yg ilegal ini sepertinya memang ga akan mau melepas korbannya sekali terjerat. Bunga malah semakin tinggi ga abis2.

    ReplyDelete
  2. Iya mbak perlu bgt edukasi ttg literasi keuangan utk masyarakat agar mereka ga terjebak oleh pinjol ilegal

    ReplyDelete

Kolaborasi Dompet Dhuafa Bersama Dul Jaelani Untuk Muliakan Yatim

Kolaborasi Dompet Dhuafa bersama Dul Jaelani Untuk Muliakan Yatim  Setiap muslim diseluruh dunia pasti menantikan datangnya bulan suci Ramad...